Video Viral Petugas PLN Dipukul Warga yang Nunggak Bayar Listrik, Netizen: Bang Jago Ngamuk

Video viral petugas PLN dipukul warga yang nunggak bayar listrik memicu emosi netizen. Ini kisah viral selengkapnya!




Video warga ngamuk pukul petugas PLN viral di sosmed. Diduga warga tersebut nunggak bayar listrik.

Pada video awalnya nampak dua orang pria salah satunya diduga adalah petugas PLN.

BACA JUGA:


Keduanya terlibat adu mulut. Lalu tiba-tiba muncul satu orang lagi yang langsung melayangkan pukulan ke petugas PLN.

Kemudian kamera juga mengarah ke warga yang emosi sambil meminta ditunjukkan surat perintah.

Video petugas PLN dipukul warga yang nunggak bayar listrik ini pun viral di sosmed, salah satunya diposting oleh akun Instagram memomedsos, begini captionnya:

Warga ngamuk ke petugas PLN, diduga meteran dilepas gegara tak kunjung bayar listrik. Lokasi belum diketahui.


Postingan ini pun banyak dikomentarin netizen.

"laporkan, kena pasal penganiayaan itu"

"BAYAR ATUHH!! KOK NGAMOKKKKK"


"ga mungkin bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu, wong pelakunya kelihatan dari kawasan kumuh wkwk, bayar listrik aja ga mampu apalagi bayar mediator"

"Diharapkan jangan diselesaikan secara kekeluargaan karena kalian bukan keluarga"

"Yaah ada yg belain langsung jago... Bayar dong"

"Makanya pake token aja (prepaid) makenya mau bayarnya ga mau.. ngamuk pula"

"Ntar diciduk aparat langsung mewek"

"Goblighhhhh... dia yg nunggak orang lain yg digebuk, lawak"

"Lo kata listrik pnya nenek moyanglu... Klo gmw byar tinggal aj dlm goa"

"Polisikan saja, sudah ada kasus pemukulan itu. Petugas PLN hanya menjalankan tugas."

"Wiiiih jago bner yg sok mau ninju itu.. hebat bnget, ntar viral di laoorin polisi nangeees"

"hahahahaaa udah kga mau bayar malah ngmoookkkk,,,,,BAYAAARRRRRR ATUUUHHHH WOOOYYYYY,,,"


Sementara itu dilansir dari Detik.com, video viral petugas PLN dipukul warga ini terjadi di Sedayu, Yogyakarta pada Rabu 2 Februari 2022.

Petugas PLN diamuk warga setelah melepas meteran karena tidak membayar listrik setelah jatuh tempo.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan sebelum melakukan pemutusan pihaknya sudah berkali-kali mendatangi pelanggan untuk menagih bayar listrik. Sampai puncaknya pada 2 Februari itu dilakukan pemutusan karena tak kunjung ada komitmen pembayaran.

"Sesuai dengan peraturan di PLN kan batas akhir pemakaian listrik itu di tanggal 20 setiap bulan, pelanggan ini nunggak untuk pemakaian Desember, jadi harusnya dibayar maksimal 20 Januari sehingga dilakukan pemutusan dan terjadi pemukulan itu," kata Ahmad dikutip dari Detik.

Atas pemukulan yang terjadi, Mustaqir mengatakan petugas PLN tersebut telah melaporkan kasus ini dan sedang diproses di Polsek Kasihan Bantul. 

"Informasi yang saya terima hari ini pelaku sudah dipanggil Polsek," ungkapnya.

Sumber foto: Instagram/memomedsos