PT Taspen, pada bulan Juni 2023, memberikan kabar gembira kepada para pensiunan dengan menjanjikan jumlah uang yang sangat besar.
Pada bulan Juni 2023, PT Taspen akan mentransfer empat jenis uang kepada para pensiunan.
Para pensiunan dapat merasa bahagia dan bersiap-siap menerima jumlah uang yang signifikan dari PT Taspen.
Setiap jenis uang yang akan ditransfer oleh PT Taspen kepada para pensiunan memiliki nominal yang cukup besar.
Empat jenis uang tersebut terdiri dari uang pensiun bulanan dan Gaji ke-13.
Seperti yang diketahui, para pensiunan menerima Gaji ke-13 sebagai bagian dari tunjangan mereka.
Komponen Gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan Gaji ke-13.
Setiap PNS dari Golongan I, II, III, hingga IV akan menerima komponen Gaji ke-13 yang sama, yaitu:
Pensiun pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan
PP 15/2023 Pasal 15 ayat 5 menjelaskan bahwa ada kategori PNS yang akan menerima Gaji ke-13 sebanyak dua kali.
Kategori tersebut mencakup pensiunan yang juga merupakan penerima pensiun.
Pencairan uang tersebut direncanakan pada tanggal 5 Juni, sesuai dengan penerbitan SP2D oleh Kementerian Keuangan.
Selain itu, dua jenis uang lainnya adalah uang pensiun bulanan.
Dengan demikian, bagi pensiunan yang merupakan penerima pensiun, mereka akan menerima dua Gaji ke-13 dan dua uang pensiun.
Berikut adalah jumlah pensiun pokok PNS pada tahun 2023:
Golongan I: Rp1.560.800 - Rp2.014.900
Golongan II: Rp1.560.800 - Rp2.865.000
Golongan III: Rp1.560.800 - Rp3.597.800
Golongan IV: Rp1.560.800 - Rp4.425.900
Pensiunan janda duda PNS juga akan menerima pensiun pokok dengan jumlah berikut:
Golongan I: Rp1.170.600
Golongan II: Rp1.170.600 - Rp1.375.200
Golongan III: Rp1.170.600 - Rp1.727.000
Golongan IV: Rp1.170.600 - Rp2.124.500
Itulah kategori pensiunan yang akan menerima empat jenis uang pada bulan Juni 2023 dari PT Taspen, dengan jumlah yang besar.
Photo by bady abbas on Unsplash